Polda Kalteng Gelar Upacara Pemberian Reward dan Funishment Untuk Personel

    Polda Kalteng Gelar Upacara Pemberian Reward dan Funishment Untuk Personel
    Kapolda Kalteng Irjen Drs. Nanang Avianto, M.Si

    PALANGKA RAYA - Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) menggelar upacara pemberian reward dan funishment bagi personel Polda Kalteng dan jajaran yang berprestasi bertempat di Lapangan Barigas, Mapolda setempat, Kamis (24/2/22) pagi.

    Upacara tersebut, dipimpin langsung oleh Kapolda Kalteng Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto, M.Si. dan dihadiri Wakapolda Brigjen Pol. Ida Oetari Poernamasasi, S.A.P., M.A , para pejabat utama Polda Kalteng, serta diikuti seluruh personel Polda Kalteng.

    Kapolda melalui Kabidhumas Kombes Pol. K. Eko Saputro, S.H., M.H. menyampaikan, bahwa penghargaan ini diberikan kepada 153 personel Polda Kalteng dan Polres jajaran yang berprestasi, sesuai dengan Keputusan Kapolda Kalteng, Nomor : Kep/ 72 /II/2022, tanggal 18 Februari 2022.

    "Salah satu prestasi tersebut ialah keberhasilan dalam mewujudkan pembangunan zona integritas di satuan kerja masing-masing. Sehingga dapat meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dan Wilayah Bebas Korupsi (WBK), " urainya.

    Eko juga mengatakan, bahwa penghargaan ini bukanlah rutinitas namun sebuah bentuk apresiasi institusi dan pimpinan, dalam hal ini Kapolda Kalteng kepada personel yang telah berjasa membawa nama baik Polri.

    "Kapolda juga berpesan untuk senantiasa menanamkan kebanggaan dalam diri, karena itulah yang akan memotivasi kita untuk memberikan yang terbaik bagi institusi Polri, " tuturnya.

    Lebih lanjut, Eko juga menambahkan selain memberikan reward kepada personelnya, Kapolda juga turut memimpin upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) bagi salah satu personel dengan pangkat perwira pertama berinisial (GS). 

    "Hal tersebut, tertuang dalam putusan sidang kode etik kepolisian dan direkomendasikan untuk dilakukan PTDH terhadap yang bersangkutan, " tandasnya.

    Eko menegaskan, funishment ini merupakan wujud bukti ketegasan pimpinan terhadap oknum anggota Polri yang melakukan pelanggaran. Sehingga dapat mencoreng marwah dan nama Istitusi Polri.

    "Diharapkan hal ini, dapat menjadi pedoman dan pembelajaran bagi anggota lainnya, agar selalu disiplin dan berperilaku baik serta tidak melakukan pelanggaran, " tutupnya. 

    Palangka Raya
    Indra Gunawan

    Indra Gunawan

    Artikel Sebelumnya

    Rumkit Bhayangkara Kalteng, Adakan Kesehatan...

    Artikel Berikutnya

    Brigpol Rochim Lakukan Pemeliharaan dan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Diduga Langgar AD/ART, Munas XI Partai Golkar Digugat ke PN Jakarta Barat dan PTUN
    Mobil Otonom: Teknologi Revolusioner di Dunia Transportasi
    Mobil Hybrid vs. Mobil Listrik: Menimbang Pilihan Terbaik dalam Era Kendaraan Ramah Lingkungan

    Ikuti Kami